Rambu lalu lintas secara fungsi untuk ditaati guna keselamatan
pengendara, dengan simbol yang jelas dan ketika malam hari bisa
memantulkan cahaya. Meski sudah cukup jelas namun masih ada saja
pengendara yang tidak menghiraukan rambu tersebut.
Rambu lalu lintas merupakan salah satu alat perlengkapan jalan dalam
bentuk lambang, huruf, angka, kalimat dan perpaduan di antaranya. Rambu
digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk
bagi pemakai jalan.
Hal ini yang menjadi dasar dari beberapa orang untuk memasang rambu lalu
lintas dengan bentuk dan kata unik, dengan tujuan para pengendara lebih
memperhatikan. Sebab jika rambu biasa-biasa saja kurang diperhatikan.
Ketika rambu lalu lintas kurang ditaati, kemungkinan terjadinya kecelakaan juga akan semakin besar.

Pada jalur belokan, sudah sepatutnya untuk memperlambat laju kendaraan
agar tidak terjadi kecelakaan. Mayoritas pada jalan yang memiliki
tikungan diberi rambu menikung, agar pengendara mengurangi kecepatan
laju kendaraan, tapi untuk rambu ini justru malah sebaliknya 'kurang
cepat'.

Huruf 'P' coret mayoritas digunakan untuk larangan parkir. Tetapi
berbeda dengan rambu yang satu ini bukan larangan untuk parkir melainkan
dikususkan bagi pemabuk dan pengguna narkoba.

Penanda berhenti yang berada di jalur penyebrangan rel kereta api memang
sudah seperti pada umumnya. Namun ada tulisan menggunakan bahasa jawa
'awas sepur jalur wajib tolah-toleh' yang lebih menekankan pada para
penyebrang rel untuk melihat sekeliling terlebih dahulu sebelum
menyebrangi jalur tersebut.

Pada rambu ini hanya sebuah plang yang bertuliskan 'awas kecelakaan
rumahsakit jauh'. Kalimat ini memberikan larangan kepada pengguna jalan
untuk tidak kecelakaan di jalur tersebut sekaligus lebih berhati-hati.

Rambu ini memang terkesan asal dibuat dengan tulisan di atas beaner,
namun memberikan larangan dengan bahasa perhatian kepada pengendara
untuk tidak parkir di area tersebut.

Yang membedakan pada rambu STOP ini dengan yang lainnya yakni tulisan
yang menggunakan kalender jawa. Langan tersebut dikhususkan pada hari
pahing antara pukul 06.00-12.00 wib.

Rambu yang berbentuk seperti ini biasanya digunakan untuk menunjukkan
tempat, tetapi pada rambu ini malah berisi tulisan yang menimbulkan
makna ambigu. Kata 'istirahat dibawah mobil', bisa berarti dikolong
kendaraan.

Rambu ini hanya berisi pesan bahwa tidak boleh kecelakaan di jalur
tersebut, sebab jauh dari rumah sakit. Jika sampai kecelakaan di tempat
tersebut, terlalu sulit untuk mendapat pertolongan medis.

Tulisan pada rambu ini digunakan untuk membesar-besarkan keadaan, tapi
juga menjadi peringatan yang tegas untuk para pengguna jalan.

Rambu terpasang terbalik ini seakan tidak ada fungsi, sebatas hiasan jalan. Tidak mungkin pengendara menuju ke atas.
Paling koplak no 9
ane tambahin yaa gan..................

Dilarang stop...tapi pas lampu merah gimana

dilarang berhenti kecuali kecemasan

khusus buat cinta laura kali yeee

dilarang selingkuh

ga ngerti ane.....

tanda stop nya ditutupin

Maluku punya nee
sampah numpuk disebelah rambu

matic dilarang

bahasa alayyyy 

ini maksudnya banyak perampok kali yaaa

koplakkk banget

bahasa alayyyy

bahasaa ababil

chareful

parkir dibedakan berdasarkan merk motor

ply oper
Posted by , Published at 00.52 and have
0
komentar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar